INDONESIA NEGERI DEMOKRASI : BERSUARA BUKAN BERARTI ANARKIS

Jejak perjalanan mahasiswa untuk bangsa Indonesia sangatlah mengesankan, mulai dari pra kemerdekaan, masa orde lama, orde baru, reformasi sampai saat ini. Peran mahasiswa dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia dimulai sejak pertama kali dari kebangkitan bangsa/ berdirinya pergerakan Budi Utomo pada tahun 1908. Ada slogan yang menyatakan bahwa pemuda harapan bangsa atau maju mundurnya suatu bangsa tergantung pada pemudanya. Dan dari slogan di atas menunjukkan bahwa pemuda atau mahasiswa memang akan menjadi penerus dari generasi sebelumnya, karena dari tangan pemudalah estafet kepemimpinan berikutnya akan dilimpahkan. Sebagai seorang pemuda, mahasiswa mempunyai tanggung jawab yang sangat besar dalam pembangunan nasional, diantaranya adalah meningkatkan kecerdasan dan kesejahteraan masyarakat, serta meningkatkan daya saing dan kemandirian bangsa.
            Kini mahasiwa tak segarang tahun 90-an yang siap kapan saja menyuarakan pendapatnya lewat demonstrasi, bagaimana tidak sedikit-sedikit mahasiswa di tangkap aparat. Sebenarnya masih banyak mahasiswa yang tak peduli akan hal itu “tangkap saja kami, toh kami bukan melakukan hal anarkis, kami hanya bersuara dengan kebijakan yang tidak sesuai” kata-kata ini pas diucapkan kalau hal ini terus berlanjut, karena hukum yang senantiasa jadi permainan buat para petinggi Negara ini. Dianggap sebagai hal yang ampuh untuk menakut-nakuti para pelopor yang mencoba bersuara.
Mungkin kita masih ingat, mengenai aksi pemberian kartu kuning yang dilakukan ketua BEM UI pada acara Dies Natalis UI yang ke-68. Aksi Ketua BEM UI Zaadit Taqwa itu dilakukan saat Presiden Jokowi memberikan pidato. Akibat aksinya itu, Zaadit diamankan oleh Pasukan Pengamanan Presiden dan kemudian dimintai keterangan oleh satuan pengamanan lingkungan kampus dan polisi.
Dalam konferensi persnya, Zaadit mengatakan bahwa aksinya di dalam Balairung saat Presiden Jokowi memberikan pidato sebagai aksi simbolis dan bagian dari rangkaian 'penyambutan' yang juga dilakukan di Stasiun Universitas Indonesia. "Ini adalah sebuah simbol bahwa kami memberikan peringatan kepada Pak Jokowi bahwa masih banyak pekerjaan-pekerjaan, masih banyak PR yang belum selesai, dan peringatan ini kami fokuskan, kami khususkan pada tiga isu yang menjadi tuntutan kami," kata Zaadit.
Ada tiga isu yang menjadi sorotan aksi ketua BEM UI ini. Pertama, adalah gizi buruk dan wabah penyakit di Asmat, Papua, yang kini sudah menewaskan puluhan orang. Kedua, adalah rencana pemerintah mengangkat penjabat gubernur dari Polri/TNI. Langkah ini dinilai bisa membuat polri/TNI tak netral dalam Pilkada. Ketiga, BEM UI juga menyoroti adanya draft peraturan baru organisasi mahasiswa (ormawa). Aturan baru itu dinilai mengancam kebebasan berorganisasi dan gerakan kritis mahasiswa.
Meskipun tindakannya mengarah pada tindakan yang tidak wajar, atau radikal. Pemikiran radikal itu tidak harus dihilangkan, Indonesia tidak akan merdeka kalau Bung Karno dan Hatta tidak melakukan tindakan–tindakan radikal untuk menyelamatkan bangsa ini. Di dalam kehidupan ini kita juga membutuhkan radikal. Menanggapi isu ketiga dari aksi yang dilakukan, bahwa realisasi dilapangan juga sudah mulai terjadi, pembungkaman dimana-mana. Aktifitas mahasiswa dibatasi begitu juga dengan ruang gerak berekpresi dan berpendapat.
Padahal berekpresi dan berpendapat adalah bentuk aplikasi dari demokrasi, namun fakta yang terjadi di lapangan tindak berpendapat dari masyarakat dianggap sebagai tindakan anarkis. Namun yang menjadi pertanyaan apa bentuk demokrasi yang demikian berdampak pada kesejahteraan masyrakat ? jawabannya bisa iya bisa tidak, karna pada masa melenial ini suara rakyat kecil seperti kita memang tak hanya bisa diaspirasikan melalui aksi turun kejalan saja, meski tak menutup kemungkinan aksi demikian adalah cara terbaik untuk efek langsung kepada pemerintahan. Hanya saja pada masa teknologi ini menyuarakan aspirasi dalam bentuk tulisan dan karya yang inovativ bisa menjadi hal yang paling efektif.
Hanya saja yang menjadi perdebatan adalah aksi mahasiswa dianggap sebagai bentuk ikut campur terhadap dunia politik, padahal seyogiyanya mahasiswa layak ikut serta dalam permasalahan dan perihal politik. Bahkan sebagai kaum intelktual mahasiswa harus tau berpolitik, sehingga tindak tanduk pemerintah yang dianggap menyimpang dan hanya menjadi tameng kepentingan pribadi dapat dicekal. Dengan suara-suara mahasiswa sebagai agen perubahan.

Komentar