INDONESIA NEGERI DEMOKRASI : BERSUARA BUKAN BERARTI ANARKIS
Jejak perjalanan mahasiswa untuk bangsa Indonesia
sangatlah mengesankan, mulai dari pra kemerdekaan, masa orde lama, orde baru, reformasi
sampai saat ini. Peran mahasiswa dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia
dimulai sejak pertama kali dari kebangkitan bangsa/ berdirinya pergerakan Budi
Utomo pada tahun 1908. Ada slogan yang menyatakan bahwa pemuda harapan bangsa
atau maju mundurnya suatu bangsa tergantung pada pemudanya. Dan dari slogan di atas
menunjukkan bahwa pemuda atau mahasiswa memang akan menjadi penerus dari
generasi sebelumnya, karena dari tangan pemudalah estafet kepemimpinan
berikutnya akan dilimpahkan. Sebagai seorang pemuda, mahasiswa mempunyai tanggung
jawab yang sangat besar dalam pembangunan nasional, diantaranya adalah
meningkatkan kecerdasan dan kesejahteraan masyarakat, serta meningkatkan daya
saing dan kemandirian bangsa.
Kini mahasiwa tak segarang tahun
90-an yang siap kapan saja menyuarakan pendapatnya lewat demonstrasi, bagaimana
tidak sedikit-sedikit mahasiswa di tangkap aparat. Sebenarnya masih banyak
mahasiswa yang tak peduli akan hal itu “tangkap saja kami, toh kami bukan
melakukan hal anarkis, kami hanya bersuara dengan kebijakan yang tidak sesuai”
kata-kata ini pas diucapkan kalau hal ini terus berlanjut, karena hukum yang
senantiasa jadi permainan buat para petinggi Negara ini. Dianggap sebagai hal
yang ampuh untuk menakut-nakuti para pelopor yang mencoba bersuara.
Mungkin kita masih ingat, mengenai aksi pemberian
kartu kuning yang dilakukan ketua BEM UI pada acara Dies Natalis UI yang ke-68.
Aksi Ketua BEM UI Zaadit Taqwa itu dilakukan
saat Presiden Jokowi memberikan pidato. Akibat aksinya itu, Zaadit diamankan
oleh Pasukan Pengamanan Presiden dan kemudian dimintai keterangan oleh satuan
pengamanan lingkungan kampus dan polisi.
Dalam konferensi persnya, Zaadit
mengatakan bahwa aksinya di dalam Balairung saat Presiden Jokowi memberikan
pidato sebagai aksi simbolis dan bagian dari rangkaian 'penyambutan' yang juga
dilakukan di Stasiun Universitas Indonesia. "Ini adalah sebuah simbol
bahwa kami memberikan peringatan kepada Pak Jokowi bahwa masih banyak
pekerjaan-pekerjaan, masih banyak PR yang belum selesai, dan peringatan ini
kami fokuskan, kami khususkan pada tiga isu yang menjadi tuntutan kami,"
kata Zaadit.
Ada tiga isu yang menjadi sorotan
aksi ketua BEM UI ini. Pertama, adalah gizi buruk dan wabah penyakit di Asmat,
Papua, yang kini sudah menewaskan puluhan orang. Kedua, adalah rencana
pemerintah mengangkat penjabat gubernur dari Polri/TNI. Langkah ini dinilai
bisa membuat polri/TNI tak netral dalam Pilkada. Ketiga, BEM UI juga menyoroti
adanya draft peraturan baru organisasi mahasiswa (ormawa). Aturan baru itu
dinilai mengancam kebebasan berorganisasi dan gerakan kritis mahasiswa.
Meskipun tindakannya mengarah pada tindakan yang
tidak wajar, atau radikal. Pemikiran radikal itu tidak harus dihilangkan,
Indonesia tidak akan merdeka kalau Bung Karno dan Hatta tidak melakukan tindakan–tindakan
radikal untuk menyelamatkan bangsa ini. Di dalam kehidupan ini kita juga
membutuhkan radikal. Menanggapi isu ketiga dari aksi yang dilakukan, bahwa
realisasi dilapangan juga sudah mulai terjadi, pembungkaman dimana-mana.
Aktifitas mahasiswa dibatasi begitu juga dengan ruang gerak berekpresi dan
berpendapat.
Padahal berekpresi dan berpendapat adalah bentuk
aplikasi dari demokrasi, namun fakta yang terjadi di lapangan tindak
berpendapat dari masyarakat dianggap sebagai tindakan anarkis. Namun yang
menjadi pertanyaan apa bentuk demokrasi yang demikian berdampak pada
kesejahteraan masyrakat ? jawabannya bisa iya bisa tidak, karna pada masa
melenial ini suara rakyat kecil seperti kita memang tak hanya bisa
diaspirasikan melalui aksi turun kejalan saja, meski tak menutup kemungkinan
aksi demikian adalah cara terbaik untuk efek langsung kepada pemerintahan.
Hanya saja pada masa teknologi ini menyuarakan aspirasi dalam bentuk tulisan
dan karya yang inovativ bisa menjadi hal yang paling efektif.
Hanya saja yang menjadi perdebatan adalah aksi
mahasiswa dianggap sebagai bentuk ikut campur terhadap dunia politik, padahal
seyogiyanya mahasiswa layak ikut serta dalam permasalahan dan perihal politik.
Bahkan sebagai kaum intelktual mahasiswa harus tau berpolitik, sehingga tindak
tanduk pemerintah yang dianggap menyimpang dan hanya menjadi tameng kepentingan
pribadi dapat dicekal. Dengan suara-suara mahasiswa sebagai agen perubahan.
Komentar
Posting Komentar